SEWAKTU.com -- Belakangan banyak yang resah karena adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Privat tinggal, namun masih banyak PSE yang belum juga mendaftar sampai dengan hari ini.
Apabila tidak melakukan pendaftaran, mereka terancam akan diblokir aksesnya oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apa saja daftar aplikasi terancam diblokir Kominfo?
Apabila dicek dari situs https://pse.kominfo.go.id/home/, samoai artikel ditulis, Selasa 19 Juli 2022, daftar aplikasi terancam diblokir Kominfo baru ada 120 PSE asing yang mendaftar. Itu pun hanya segelintir saja yang memang memiliki nama besar.
Sementara untuk PSE domestik sudah ada 6.259 yang mendaftar. Namun beberapa PSE domestik yang punya besar terlihat belum melakukan pendaftaran. Apa saja daftar aplikasi terancam diblokir Kominfo?
PSE yang belum mendaftar dan terancam diblokir besok adalah sebagai berikut:
- YouTube
- Telegram
- PUBG Mobile
Artikel Terkait
Muncul Pedulilindungi Palsu dengan Domain Pedulilindungiq.com, Kominfo Langsung Blokir
Ratusan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Diblokir Kominfo
Kemen Kominfo Sebut Alasan Mengapa Masyarakat Indonesia Harus Beralih ke TV Digital
Akun Instagram Pejabat Singapura Diserang Pendukung UAS, Ini Kata Jubir Kominfo Singapura
Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram, Twitter WhatsApp Sampai Netflix per 21 Juli 2022