Sah! Tarif Ojol Resmi Naik, Segini Tarifnya

- Minggu, 11 September 2022 | 17:04 WIB
Tarif Ojek Online Alias Ojol Resmi Naik (Foto/Instagram)
Tarif Ojek Online Alias Ojol Resmi Naik (Foto/Instagram)

Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.

 

Tarif Ojol Zona III

(Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km

Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km

Tarif minimal adalah Rp9.200 sampai Rp11.000. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X