Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Tuntutannya

- Selasa, 13 September 2022 | 14:47 WIB
Sidang tuntutan bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (Foto/istimewa)
Sidang tuntutan bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (Foto/istimewa)

 

SEWAKTU.com -- Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 12 September 2022 kemarin

Ade Yasin dituntut 3 tahun penjara karena melanggar Pasal 5 ayat (1) UU TipikoR jo Pasal 55 ayat (1) angka ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, atas dakwaan memberikan suap Rp1,9 miliar kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. 

Ade Yasin didakwa memberikan suap terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2021 untuk mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Viral Spanduk Bertuliskan Kembalikan Bupati Kami saat Piala Bupati Bogor, Warga Bogor Rindu Ade Yasin?

Jaksa KPK, Roni Yusuf mengungkapkan, pihaknya menimbang banyak aspek dalam perumusan tuntutan kepada para terdakwa, sehingga Ade Yasin dituntut 3 tahun penjara.

“Memang maksimal 5 tahun. Banyak pertimbangan kami salah satunya keluarga dan baru pertama kali Ade Yasin berkasus Tipikor. Kalau sudah berulang, mungkin akan dituntut maksimal,” jelas Roni.

Dia menjelaskan, dalam tuntutan yang dilayangkan, terdapat faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan. 

Baca Juga: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Ternyata Kumpulkan Uang untuk Suap BPK, Begini Penjelasan KPK

"Kami perhitungkan semua secara subjektif dan objektif,” jelas Roni.

Sementara terdakwa Ihsan Ayatullah juga dituntut dengan 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara. Sementara Maulana Adam dan Rizki Taufik dituntut 2 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X