Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Ternyata Kumpulkan Uang untuk Suap BPK, Begini Penjelasan KPK

- Kamis, 19 Mei 2022 | 10:36 WIB
Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin/Google/Pelopor.id
Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin/Google/Pelopor.id

SEWAKTU.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek beberapa bukti Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin terkait perintahnya kumpulkan uang untuk memberikan suap kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Uang yang dikumpulkan Ade Yasin bersumber dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD).

Ade Yasin sekarang telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Nadia Hasna Humairah Anak Eks Bupati Bogor Ade Yasin Curhat, Ayah Meninggal Dunia Ibu Ditangkap KPK

Dalam keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka antara lain, Kasubag PBJ Kabupaten Bogor, Unu; Pegawai RSUD Cibinong, Sapto Aji Eko; Kasubbid Gaji BPKAD Kab Bogor, Ferry Syafari; dan KAbid AKTI BPKAD Kab. Bogor, Wiwin Yeti Heriyati.

Selanjutnya, PNS di Dinas PUPR Kab Bogor, Khairul Amarullah; Kabid Aset BPKAD Kab Bogor, WR. Pelitawan; Kasubbag Keuangan Bappeda Kab. Bogor, Rizki Setiawan; Staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor, Ridwan Hendrawan; dan KAsubag KEsra Setda Kab Bogor, Iip.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi objek audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama Tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Doa Wabup Bogor Iwan Setiawan untuk Bupati Bogor Ade Yasin di Hari Idul Fitri

Diketahui, KPK sudah menjadikan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Lalu untuk penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK mengatakan bahwa dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X