Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- Rabu, 14 September 2022 | 15:26 WIB
Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000. (Pixabay/iqbalnuril)
Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000. (Pixabay/iqbalnuril)

SEWAKTU.com - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 kepada para pekerja.

Silahkan login ke kemnaker.go.id untuk pekerja yang sudah terdaftar dan berstatus sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Kemnaker menargetkan menyalurkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja yang tercantum situs kemnaker.go.id.

Lalu, syarat dan kriteria pekerja seperti apa yang berhak mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji?

Baca Juga: Siapkan NIK KTP BSU 2022 Tahap 1 Cair, Segera Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji disalurkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji juga bisa melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Berikut langkah yang harus dilakukan cek daftar pekerja yang mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

- Kunjungi link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 Melalui kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja

- Langsung login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Isi semua data diri dan selesaikan pendaftaran akun hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP masing-masing.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X