Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Secara Online, Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan BPJS Kesehatan

- Kamis, 15 September 2022 | 18:48 WIB
Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Secara Online, Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan BPJS Kesehatan.  (Dok. Kemenkes.)
Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Secara Online, Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan BPJS Kesehatan. (Dok. Kemenkes.)

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Rp200.000 Secara Online Cukup Gunakan KTP, Cair September 2022

1. Pilih ke opsi atau menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan data calon penerima yang akan diusulkan.

2. Pilih ke opsi atau menu 'tambah usulan', dan isi data calon penerima yang ingin diusulkan sesuai dengan instruksi website.

3. Tunggu dalam beberapa menit, hingga data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Selain melakukan tahap daftar online di DTKS, sebelumnya penerima juga wajib mengetahui kategori penerima bansos PBI JK 2022 berikut.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Secara Online Melalui HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Rp600.000

1. Kategori masyarakat yang tergolong keluarga ekonomi bawah atau fakir miskin.

2. Kategori masyarakat yang termasuk golongan keluarga yang tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya atau terdampak pandemi Covid-19.

3. Kategori masyarakat yang sudah jelas resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui juga bahwa, pencairan bansos PBI JK 2022 ini tidak dicairkan dalam bentuk tunai, namun hanya bisa dicairkan untuk membayar iuran asuransi Jaminan Kesehatan.

Demikian itulah penjelasan cara daftar bansos PBI JK 2022 secara online hanya modal KTP dan HP bisa dapat bantuan BPJS Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X