Kemudian PPPK Guru tahap 2 yang jumlahnya 1.014 orang diberikan SK pada Mei 2022. Mereka baru bisa digaji pada Oktober 2022.
"Sebenarnya kami sudah mengangkat hampir 1.800 guru PPPK dari tahap 1 dan tahap 2," katanya.
Meskipun begitu, masih ada 576 guru lulus PG yang menunggu untuk diangkat menjadi PPPK. Tapi setelah dihitung-hitung, Pemkab Deli Serdang tidak mampu lagi untuk menggaji.
"Kita hitung ke keuangan dan diputuskan tidak ada penambahan formasi. Makanya tidak ada formasi PPPK Deli Serdang 2022," ucapnya.
Jika dipaksakan, Pemkab Deli Serdang khawatir tidak mampu untuk memberikan gaji. Apalagi, gaji dan tunjangan PPPK setara dengan PNS.
Ditanya apakah guru lulus PG di Deli Serdang bisa diangkat menjadi PPPK 2023, ia tidak bisa memastikan.
Terlebih, banyak honorer di instansi lain, seperti honorer tenaga kesehatan dan tenaga teknis belum mendapatkan jatah PPPK.
"Guru sudah dapat jatah hampir 1.800, tetapi honorer tenaga kesehatan dan non ASN atau tenaga teknis administrasi yang bekerja di kantor-kantor belum dapat," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Deli Serdang masih sibuk melakukan pendataan non ASN yang terancam dihapus pada 2023 mendatang.
Dari hasil pendataan sementara, jumlah honorer tenaga teknis sekitar 4.000. Jika ditambah dengan honorer tenaga kesehatan dan guru honorer, jumlahnya sekitar 6.000-an. ***
Artikel Terkait
Info Terbaru P3K 2022, hanya Setengah Guru Honorer P2 dan P2 Diangkat Jadi PPPK
3 Mekanisme Seleksi P3K 2022, Guru Honorer Wajib Tahu
BKN Siapkan 4.750 Soal CAT PPPK, 300 Peserta Seleksi P3K 2021 Dilarang Daftar CASN Selamanya
Kebijakan Penempatan Guru Lulus PG Berubah, 27.030 Harus Tunggu Seleksi P3K 2023
576 Guru Lulus PG di Deli Serdang Tak Dapat Formasi P3K 2022, Minta Perhatian DPRD dan Pemda