Kamarudin Simanjuntak Nyerah di Kasus Brigadir J, Sebut Pilih Pemimpin 2024 Nanti yang Tanggung Jawab

- Minggu, 18 September 2022 | 11:32 WIB
Kamarudin Simanjuntak nyerah di kasus Brigadir J. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Kamarudin Simanjuntak nyerah di kasus Brigadir J. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Pengacara Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak telah meminta maaf kepada publik karena gagal mengungkap kasus pembunuhan kliennya.

Terlepas dari upaya terbaik Kamarudin Simanjuntak, dengan mengorbankan materi, pikiran, dan waktu, kasus ini masih berjalan di tempat.

"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," terang Kamarudin. Dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, 18 September 2022.

Kamarudin Simanjuntak menuturkan juga sudah gak bisa berbuat apa-apa lagi lantaran ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Rekening 'Gendut' Putri Candrawathi Pakai Nama Ajudan Ferdy Sambo, Ada Saldo Ratusan Juta

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," bebernya.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demekian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," terangnya.

Walau demikian, ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat.

Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Sekarang kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

Baca Juga: Kekasihnya Kerap Diledek Sebagai Asisten Ferdy, Putri Delina: Otaknya Tolong Dipikir

"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," tuturnya.

Sebab itu, ia menuturkan kinerja Polri lambat sekali. Ia menilai, seharusnya telah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi sampai hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," tuturnya.

Baca Juga: VIDEO Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditonton 5 Juta Pengguna TikTok, Netizen: Awas Dijemput!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X