SEWAKTU.com -- BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah cair Rp600.000 ke para pekerja.
Pada pekan ini, BLT subsidi gaji tahap 2 bakal ditransfer lagi ke rekening penerima. Lalu, bagaimana syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 2?
Informasi syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 2 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ia menuturkan BSU segera ditransfer ke pekerja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Link Resmi Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Rp600.000, BLT UMKM Cair untuk Pelaku Usaha
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 September 2022.
Untuk itu, Sewaktu.com rangkum, Senin 19 September 2022, syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 2:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Serta untuk cara mengecek status penerima bisa ikuti langkah ini:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Artikel Terkait
BLT Anak Sekolah Rp4,4 Cair, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cek Penerima BLT Anak Sekolah, Siswa SD, SMP hingga SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Akses kemnaker.go.id dan Dapatkan Rp600.000
Cara Daftar BPUM Rp600.000, Pelaku Usaha Bisa Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id
Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM Rp300.000 Tahap 1 Cair September 2022