Miris! Gaji Guru Honorer Rp 25 Ribu Per Bulan, PGMNI Ngadu ke Komisi X DPR

- Senin, 19 September 2022 | 22:09 WIB
Ketua Pengurus Wilayah PGMNI Jawa Timur, Ali Muhsin menyebut gaji guru honorer madrasah di Jawa Timur Rp 25 ribu per bulan. (YouTube Komisi X DPR RI)
Ketua Pengurus Wilayah PGMNI Jawa Timur, Ali Muhsin menyebut gaji guru honorer madrasah di Jawa Timur Rp 25 ribu per bulan. (YouTube Komisi X DPR RI)

Semenyata Ketua Pengurus Wilayah PGMNI Jawa Timur, Ali Muhsin mengaku datang ke Jakarta untuk membawa dan menyampaikan aspirasi ratusan ribu guru madrasah, khususnya di Jawa Timur.

"Kami datang ke sini memang seorang diri. Akan tetapi di belakang saya ada ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu yang saya bawa untuk menyampaikan aspirasi," ucap Ali Muhsin disambut tepuk tangan rekan-rekannya.

Ali Muhsin menyampaikan aspirasi terkait anggaran untuk guru madrasah.

Ia menyebut anggaran yang dialokasikan untuk guru madrasah belum adil jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riste dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ali Muhsin lantas menceritakan kondisi guru honofrer madrasah di lapangan yang kesejahterannya masih sangat memprihatinkan.

"Guru-guru madrasah, kalau tadi dikatakan ada yang (gajinya) Rp 75 ribu per bulan, Rp 55 ribu per bulan, di Jawa Timur itu Rp 25 ribu. Bahkan, ada yang tidak (digaji) sama sekali," ucapnya.

"Oleh karena itu, saya kira negara ini tidak adil dan memandang sebelah mata guru-guru madrasah," tambahnya.

Ia berharap agar Komisi X DPR RI dapat mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan para guru madrasah.

Ali Muhsin juga menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru madrasah dari Kementerian Agama.

"Sering terjadi keterlambatan pembayaran (tunjangan) sertifikasi. Itu bagi guru madrasah menjadi satu-satunya harapan," katanya.

"Jadi kemarin ketika sudah menjelang Ramadhan, itu satu-satunya yang diharapkan untuk beli beras, beli minyak goreng, eh tidak cair-cair. Sedih guru madrasah pak," tambah Ali Muhsin.

Ia berharap ke depan pemerintah dan DPR bisa menambah gaji guru honorer agar kehidupan mereka bisa lebih baik dari sebelumnya. Salah satu caranya yakni mengangkat tenaga honorer jadi P3K guru madrasah(mufit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X