- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Itulah diatas informasi BLT Subsidi Gaji tahap 2. Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Cara Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah Secara Online, Cukup Akses cekbansos.kemensos.go.id di Sini
Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022 Secara Online, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Cek Penerima BLT Balita 2022 Secara Online, Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Rp3 Juta
Cara Daftar BLT BBM Secara Online, Siapkan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Bansos Rp600.000
Login bsu.kemnaker.go.id BSU 2022 Cair, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000