Tega! Gegara Sering Bermain Media Sosial, Suami Tega Bunuh Istri

- Kamis, 22 September 2022 | 13:42 WIB
Ilustrasi pembunuhan.  (Pixabay/Gerd Altmann)
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay/Gerd Altmann)

 

SEWAKTU.com -- Sarofudin (23), warga di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tega membunuh istrinya lantaran istrinya sering bermain media sosial

Kasus ini diduga berawal dari Istri peku yang kerap bermain media sosial dan live streaming. Peristiwa keji itu terjadi pada Rabu, 21 September 2022 kemarin sekitar pukul 09.30

Awalnya, beberapa warga Desa Tanahbaya mendengar adanya cekcok dari dalam rumah Sarofudin. Warga menduga, Sarofudin dan istrinya, Dwi Aprilia Ningsih (22) tengah cekcok di dalam rumahnya dan istrinya

Baca Juga: Bejad! Pelecehan Seksual Terhadap Murid Terjadi di Kota Bogor, Pelaku Oknum Guru Berusia 70 Tahun

Korban ditemukan berlumuran darah di dalam kamarnya Ketika warga mendatangi rumah tersebut. Kemudian, Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Randudongkal, AKP Trino Wirnarno mengatakan Dwi tewas setelah dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan pisau dapur. Setelah pembunuhan tersebut, Saforudin akhirnya ditangkap saat sedang bersembunyi di dalam kamar mandi. 

"Tersangka emosi menuju dapur, ambil pisau dapur. Mendorong korban hingga terjatuh," kata  Trino, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Waspada! Terjadi Pelecehan Seksual di Biskita Kota Bogor, Ini Kronologisnya

Setelah korban terjatuh, pelaku menghabisi korban dengan menusuk bagian leher sebanyak 4 kali. Sadisnya, pelaku bahkan sempat menendang perut korban. 

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk gunting dan pisau.
Pihak kepolisian setempat sudah meminta keterangan Saforudin sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya. Saforudin mengaku kesal karena korban kerap bermain media sosial di HP.

"Dari keterangan sementara, suami ini kesal akibat korban kerap main medsos dan live streaming," kata Trino.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X