Alur Pencairan BLT BBM Lewat Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini Dana Rp300.000 Langsung Cair

- Minggu, 25 September 2022 | 13:29 WIB
Alur Pencairan BLT BBM Lewat Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini Dana Rp300.000 Langsung Cair. (Humas Pemkab Lumajang)
Alur Pencairan BLT BBM Lewat Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini Dana Rp300.000 Langsung Cair. (Humas Pemkab Lumajang)

3. Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Rp 600.000 Secara Online, Cukup Melalui Aplikasi Cek Bansos

6. Jika kode tidak terbaca jelas, silakan klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.

7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

8. Jika sudah, klik tombol “CARI DATA”.

9. Sistem kemudian akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM bansos BPNT dan BLT BBM September 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika nama dan NIK yang Anda input ada di data DTKS Kemensos, maka sistem akan menampilkan data penerima BPNT dan BLT BBM September 2022 berupa Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BLT BBM 2022 Secara Online? Simak Langkah Ini Dana Rp600.000 Masuk ke Rekening

Penyaluran bansos BPNT dan BLT BBM September 2022 akan dilakukan lewat Kantor Pos terdekat, sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Berikut ini alur pencairan BLT BBM September 2022 lewat Kantor Pos:

1. Siapkan dokumen yang diperlukan, yakni surat undangan pencairan BLT BBM September 2022 yang diberikan oleh RT/RW setempat. Surat undangan berisi barcode serta informasi dasar perihal KPM penerima BLT BBM.

2. Siapkan juga dokumen lain yang dibutuhkan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, sertakan juga fotokopinya.

3. Datanglah ke kantor Pos sesuai dengan tanggal pencairan yang telah ditentukan, tertera dalam undangan pencairan dan BLT BBM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X