Syarat Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000 dari Pemerintah

- Minggu, 25 September 2022 | 16:01 WIB
Syarat Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000 dari Pemerintah. (Instagram.com/@kemensosri)
Syarat Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000 dari Pemerintah. (Instagram.com/@kemensosri)

- Datang ke kantor badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota

- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan menjadi calon penerima BPUM 2022

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 dan informasi BPUM cair Rp600.000 yang diperuntukkan bagi 6 juta orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X