Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 Secara Online, Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Dana hingga Rp3 Juta

- Senin, 26 September 2022 | 14:39 WIB
Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 Secara Online, Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Dana hingga Rp3 Juta. (Pixabay/EmAji)
Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 Secara Online, Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Dana hingga Rp3 Juta. (Pixabay/EmAji)

Baca Juga: Bansos PKH BLT Lansia Rp2,4 Cair, Silahkan Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian tunggulah beberapa saat sampai muncul notifikasi nama penerima PKH tahap 3 2022 dari Kemensos.

Sementara itu, untuk besaran dana yang diberikan bagi penerima manfaat PKH tentunya akan berbeda-beda.

Terdapat beberapa kategori penerima manfaat dari bansos PKH di tahun 2022 ini dengan besaran yang berbeda hingga Rp3 juta.

Berikut kategori dan rincian besaran dana bantuan PKH di sepanjang tahun 2022:

Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Cair Rp4,4 Juta, Segera Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Kategori Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.

- Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.

- Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.

- Kategori Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap atau Rp1.500.000/Tahun.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima PKH Ibu Hamil Tahap 3, Akses cekbansos.kemensos.go.id Rp700.000 Segera Cair

- Kategori Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap atau Rp2.000.000/Tahun.

- Kategori Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.

- Kategori Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.

Demikian informasi terkait cara cek penerima PKH tahap 3 2022 lewat HP, dengan menyiapkan KTP agar bisa dapat BLT hingga Rp3 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X