Formasi P3K Guru 2022, Kemendikbudristek Butuh 2,4 Juta Guru di Seluruh Indonesia

- Selasa, 27 September 2022 | 14:25 WIB
Formasi P3K PPPK Guru terbaru 2022. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Formasi P3K PPPK Guru terbaru 2022. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

Adapun pelamar Prioritas I, yaitu honorer K2, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Baca Juga: Hotman Paris Minta KPK Periksa Gaji P3K Guru, hanya Terima Rp 150 Ribu Per Bulan

Lalu, pelamar Prioritas II adalah honorer K2. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Sementara itu, lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.

Ditegaskan Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK sesuai dan sejalan dengan amanah undang-undang serta menilai individu.

Diinformasikan jika guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X