SEWAKTU.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan maling uang rakyat Rp560 miliar dipakai untuk bermain judi di Singapura.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa tuduhan mengenai uang Rp560 miliar dipakai judi di Singapura tidaklah benar dan tidak masuk akal.
Menurutnya, jika Lukas Enembe menghabiskan uang sebanyak itu maka Papua tidak akan berkembang seperti sekarang.
Baca Juga: Foto Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi Pakai Duit Rakyat Rp560 Miliar di Meja Kasino Malaysia
Pasalnya, di Papua tengah marak pembangunan infrastruktur di tangan Lukas Enembe,
"Itu artinya bahwa ada uang APBD Provinsi Papua yang dibawa lari pak Lukas yang dibawa lari untuk disetor ke kasino di Singapura. Tidak masuk akal," kata Roy Rening.
"Itu persoalannya. Kita harus lihat kalau ada uang Rp560 miliar dibawa lari, itu artinya proyek-proyek APBD tidak berjalan di tanah Papua. Adakah proyek-proyek di tanah Papua yang mangkrak?" lanjutnya.
Baca Juga: Rakyat Papua Makin Miskin, Gubernurnya Malah Hobi Main Judi
Roy mengatakan jika memang ada yang mangkrak baru masuk akal, akan tetapi pembangunan dan proyek APBD di Papua masih aman.
Kemudian, jika menggunakan uang APBD harus ada SPM tidak semudah yang dibayangkan.
"Tidak bisa uang tiba-tiba sebegitu banyak keluar dari kas daerah. Bagaimana caranya? ujarnya.
Roy Rening meminta agar PPATK memberikan bukti-bukti bahwa Lukas Enembe menggunakan uang tersebut.***
Artikel Terkait
Seleksi CPNS 2022 Tahap I Papua Sudah Beres, Daerah Lain Kapan?
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya
Intip Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka KPK, Segini Hartanya
Rakyat Papua Makin Miskin, Gubernurnya Malah Hobi Main Judi
Foto Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi Pakai Duit Rakyat Rp560 Miliar di Meja Kasino Malaysia