Panduan Pendaftaran P3K Guru 2022 di SSCASN bagi Guru Honorer Pelamar P2 dan P3

- Selasa, 27 September 2022 | 23:26 WIB
Panduan pendaftaran P3K guru 2022 di sscasn bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3. (Dok Sewaktu.com)
Panduan pendaftaran P3K guru 2022 di sscasn bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3. (Dok Sewaktu.com)

Berikut alur seleksi kesesuaian bagi pelamar P2 dan P3:

  1. Pelamar P2 dan P3 login di sscasn.bkn.go.id bagi yang sudah punya akun. Bagi yang belum memiliki akun, silahkan daftar akun terlebih dahulu, kemudian login.
  2. Pilih formasi
  3. Seleksi administrasi oleh Pemda
  4. Sanggah administrasi
  5. Pengumuman seleksi administrasi
  6. Seleksi kompetensi
  7. Sanggah kompetensi
  8. Pengumuman seleksi kompetensi
  9. Guru yang mendapatkan nilai tertinggi dinyatakan lulus.
  10. Guru yang lulus ditempatkan di sekolah induk selama ada kebutuhan.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan baik-baik gambar berikut.

Sesuai juknis seleksi PPPK Guru 2022 No 349/P/2022, ada dua kategori guru honorer yang dapat mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi observasi, yaitu:

  1. Guru honorer kategori 2 (THK-II) yang belum lulus passing grade (PG) 2021. Ia dikategorikan sebagai pelamar prioritas 2 (P2) pada seleksi P3K Guru 2022.
  2. Guru honorer negeri atau guru non-ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling kurang tiga tahun. Ia dikategorikan sebagai pelamar prioritas 3 (P3).

Jumlah guru honorer negeri yang telah memenuhi sayarat untuk diobservasi sebanyak 368.830 orang. Mereka dikategorikan sebagai peserta seleksi verifikasi atau kesesuaian.

Sayangnya, formasi P3K guru yang tersedia untuk peserta seleksi kesesuaian verifikasi hanya 1540.000, tepatnya 154.270 formasi. Artinya, hanya setengah dari 368.830 yang dapat diangkat menjadi P3K Guru 2022.

Demikian panduan pendaftaran P3K guru 2022 bagi guru honorer pelamar P2 dan P3. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X