Dewan Pers Desak Polri Usut Peretasan Akun Medsos Karyawan Redaksi Narasi TV

- Rabu, 28 September 2022 | 17:48 WIB
Ilustrasi hacker - Dewan Pers Desak Polri Usut Peretasan Akun Medsos Karyawan Redaksi Narasi TV.  (Pexels/Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi hacker - Dewan Pers Desak Polri Usut Peretasan Akun Medsos Karyawan Redaksi Narasi TV. (Pexels/Tima Miroshnichenko)

"Oleh sebab itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin sebagaimana Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X