SEWAKTU.com -- Polri akhirnya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Putri terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC (Putri Chandrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022
Putri Chandrawathi ditahan setelah sebelumnya dikenakan wajib lapor dan melalui beberapa kali pemeriksaan
Baca Juga: Putri Chandrawathi Resmi Ditahan, Ini Kata Kapolri
Kapolri menuturkan, keputusan melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawathi, telah sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi jasmani dan psikologi Putri Chandrawathi dinyatakan baik dan memungkinkan untuk ditahan.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” ucap Kapolri
“Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik.” Sambungnya
Artikel Terkait
Kakak Asuh Ferdy Sambo Terungkap, Sosok yang Jadi Tameng Sambo
Surat Pemecatan Ferdy Sambo Tak Sampai Ke Tangan Presiden, Ini Alasanya
Berkas Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
Kok Mau-Maunya Febridiansyah Eks Jubir KPK jadi Pengacara Ferdy Sambo? Dinyinyirin Abis Teman Sekantornya
37 Karyawan Narasi TV Najwa Shihab Diretas, Geng Ferdy Sambo Dibaliknya?