Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.
Kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang menjerat 21 tersangka, naik dari Rp 271 triliun jadi 300 triliun!
Termasuk Harvey Moeis, Kejaksaan Agung resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi Timah yang merugikan negara 300 triliun.