Aipda Robig Zaenudin ditetapkan tersangka dalam penembakan siswa SMK di Semarang, dipecat, dan dilanjutkan penyidikan pidana.
Aipda Robig, oknum polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang kini menjalani sidang etik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.