SEWAKTU.com - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
Siswa berinisial GRO, tewas setelah ditembak oleh oknum polisi bernama Aipda Robig. Kini dirinya akan menjalani sidang etik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komisi III DPR RI juga mendesak agar pelaku tidak hanya dijatuhi sanksi etik, tetapi juga diproses secara pidana.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja pada Selasa (3/12), menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi keluarga korban.
Baca Juga: Viral di Medsos, Video Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh di Acara Pengajian Dikecam Warganet
"Pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab secara hukum. Selain sidang etik oleh Propam, pelaku juga harus menjalani proses pidana," ujar Habiburokhman, seperti dikutip Sewaktu.com dari unggahan YouTube Kompas TV.
Habiburokhman menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Siapa yang melakukan, dialah yang bertanggung jawab," imbuhnya.
Kronologi Penembakan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Semarang Barat, dekat wilayah Paramount.
Korban, GRO, diduga terlibat dalam aksi tawuran yang melibatkan 12 anak. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Remaja Pelaku Pembunuhan di Lebak Bulus Tetap Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Ini Kata Polisi
Artikel Terkait
Siap-siap! Pelaku Lain Dalam Penembakan Brigadir J Bakal Diumumkan Polri Hari Ini
Resmi! Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Sinopsis Film The Desperate Hour, Perjuangan Ibu Melawan Penembakan untuk Selamatkan Anak
SADIS! OPM Buka Suara Soal Alasan Penembakan Danramil Aradide Inf Oktovianus , Langkah Playing Victim?
Kronologi Insiden Penembakan Donald Trump, Pelaku Langsung Tewas Ditempat
Seruan Tenang Jangan Tersulut Emosi Pasca Penembakan Donald Trump saat Kampanye