Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Hingga Tewas, Oknum Polisi Aipda Robig Hadapi Sidang Etik dan Pidana, Habiburohkman: Harus bertanggung jawab!

- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:41 WIB
Tampang Aipda Robig Zaenudin, terduga kuat pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (X/Opposisi6890)
Tampang Aipda Robig Zaenudin, terduga kuat pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (X/Opposisi6890)

SEWAKTU.com - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.

Siswa berinisial GRO, tewas setelah ditembak oleh oknum polisi bernama Aipda Robig. Kini dirinya akan menjalani sidang etik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Komisi III DPR RI juga mendesak agar pelaku tidak hanya dijatuhi sanksi etik, tetapi juga diproses secara pidana.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja pada Selasa (3/12), menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi keluarga korban.

Baca Juga: Viral di Medsos, Video Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh di Acara Pengajian Dikecam Warganet

"Pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab secara hukum. Selain sidang etik oleh Propam, pelaku juga harus menjalani proses pidana," ujar Habiburokhman, seperti dikutip Sewaktu.com dari unggahan YouTube Kompas TV.

Habiburokhman menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Siapa yang melakukan, dialah yang bertanggung jawab," imbuhnya.

 

Sosok GRO Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Anggota Polisi.
Sosok GRO Siswa SMKN 4 Semarang yang Tewas Ditembak Anggota Polisi. (Foto/X @Pandugaid.)

Kronologi Penembakan

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Semarang Barat, dekat wilayah Paramount.

Korban, GRO, diduga terlibat dalam aksi tawuran yang melibatkan 12 anak. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Remaja Pelaku Pembunuhan di Lebak Bulus Tetap Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Ini Kata Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X