Jonathan Frizzy resmi dituntut hukuman penjara selama satu tahun oleh JPU dalam kasus dugaan penggunaan vape berisi obat keras.
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras. Ririn Dwi Ariyanti memberikan jawabannya.
Jonathan Frizzy ditetapkan tersangka kasus vape berisi obat keras. Polisi sebut aktor langgar UU Kesehatan, terancam 5 tahun penjara.