Karier di Ujung Tanduk, Jonathan Frizzy Akui Hidupnya Hancur Gara-gara Obat Terlarang

- Rabu, 24 September 2025 | 22:24 WIB
Sidang Jonathan Frizzy di Tangerang
Sidang Jonathan Frizzy di Tangerang

SEWAKTU.com - Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk kini tengah menghadapi masa sulit dalam hidupnya.

Ia resmi dituntut hukuman penjara selama satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penggunaan vape berisi obat keras jenis etomidate.

Sidang tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu, 24 September 2025.

Kasus ini mencuat setelah aparat menemukan vape milik Ijonk yang diduga mengandung zat berbahaya.

Baca Juga: Tasya Farasya Ternyata Sudah Ditalak Sebelum Gugat Cerai Suami, Kini Tuntut Nafkah Rp100 per Bulan

Etomidate sendiri merupakan obat keras yang biasanya digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi dan tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan.

Dugaan penggunaan zat ini membuat nama Jonathan Frizzy masuk ke meja hijau dan langsung menjadi sorotan publik, terutama karena ia dikenal sebagai aktor populer sekaligus kekasih dari aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Jaksa menilai perbuatan Ijonk tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Faktor ini menjadi salah satu alasan yang memberatkan tuntutan.

Baca Juga: Kecewa Berat, Tasya Farasya Tak Sanggup Hidup Bersama Usai Ahmad Assegaf Tilap Uang Miliaran dari Kerajaan Bisnisnya

Namun, ada juga beberapa hal yang meringankan, seperti pengakuan jujur Ijonk di persidangan, penyesalannya yang mendalam, serta fakta bahwa ia belum pernah tersandung kasus hukum sebelumnya.

Bagi Ijonk, kasus ini bukan hanya sekadar proses hukum, melainkan juga titik balik dalam hidupnya.

Selama menjalani masa tahanan, ia merasakan betapa beratnya berpisah dari keluarga. Ia memiliki enam anak yang kini harus hidup tanpa kehadirannya sehari-hari.

Hal ini membuat dirinya hancur secara batin dan menjadikan kasus ini sebagai ajang refleksi diri.

Baca Juga: Kini Ganti Popok Dibantu Mantan Istri, Fahmi Bo Sebut Alasan Dulu Cerai Karena Masalah Fatal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X