Harta Ludes Digondol Massa, Eko Patrio Baru Berani Keluar Rumah Dua Pekan Setelah Penjarahan

- Sabtu, 13 September 2025 | 22:44 WIB
Eko Patrio tak berani keluar rumah selama 2 pekan pasca penjarahan. (Foto/Instagram.)
Eko Patrio tak berani keluar rumah selama 2 pekan pasca penjarahan. (Foto/Instagram.)

 

SEWAKTU.com - Peristiwa penjarahan rumah Eko Patrio, pelawak sekaligus anggota DPR non-aktif, menjadi salah satu peristiwa yang menyisakan luka mendalam.

Buntut dari aksinya yang menuai kontroversi saat tampil berjoget di sidang tahunan MPR, rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi sasaran amarah massa.

Video penjarahan itu tersebar luas di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang membawa kabur barang-barang dari dalam rumah.

Bagi Eko, kejadian itu bukan sekadar kehilangan materi. Rumah tersebut dibangun dari hasil kerja kerasnya selama puluhan tahun berkarier di dunia hiburan.

Baca Juga: Lihat Wajahnya Bikin Geregetan! 7 Artis Cantik Ini Sukses Buat Penonton Naik Darah karena Jadi Pelakor

Ia menyebut rumah itu sebagai hadiah terbaik untuk keluarga, hasil jerih payah dari perjalanan panjang yang penuh perjuangan.

Semua yang ia bangun seakan runtuh hanya dalam satu malam, meninggalkan perasaan sedih dan kecewa.

Meski begitu, Eko berusaha mengambil hikmah, meyakinkan diri bahwa setiap peristiwa pasti membawa pelajaran.

Trauma yang dirasakan cukup besar. Selama dua pekan setelah kejadian, Eko bahkan memilih mengurung diri di rumah kontrakan sementara di pinggiran Jakarta.

Ia mengaku takut berinteraksi dengan banyak orang dan berpikir ulang setiap kali ingin keluar rumah.

Baca Juga: Dua Kali Gagal Nikah, Wulan Guritno Nekat Bekukan Sel Telur Demi Bisa Punya Anak Lagi

Rasa waswas itu menunjukkan betapa dalam luka psikologis yang ditinggalkan oleh peristiwa penjarahan.

Akhirnya, setelah dua minggu berlalu, Eko memberanikan diri keluar rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X