Pemberlakuan PPKM Level 3 ini bukan hanya berlaku bagi Ibadah Natal saja, melainkan juga bagi perayaan Tahun Baru 2022. Ini aturannya.
PPKM Level 3 kembali diberlakukan mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Berikut aturan lengkap untuk melaksanakan Ibadah Natal.
Reuni 212 yang akan jatuh pada 2 Desember 2021 tidak akan digelar di monas. Novel Bamukmin justru mengatakan hal yang sebaliknya.