Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Dimana peraturan pemasangan listrik baru secara gratis ini akan diperuntukan bagi bagi rumah tangga yang tidak mampu. Ini dia syaratnya.