NIK telah resmi jadi pengganti NPWP. Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah resmi. Ini kata DJP.
Integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah rampung. Ini manfaat integrasi KTP dan NPWP.