Sewaktu.com- Kasus dugaan kebocoran data registrasi SIM card prabayar kembali terjadi. Namun, ada bantahan kebobolan data tersebut. Hal itu disampaikan oleh operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XL Axiata terkait dugaan kebocoran data registrasi SIM card prabayar.
Kasus ini bermula akun bernama Bjorka mengunggah memiliki data sebanyak 1.304.401.300 berukuran 87 GB itu berisikan NIK, nomor ponsel, provider, dan tanggal registrasi, kemudian dia jual di forum Breaced.to.
Disampaikan SVP-Head of Corporate Communication Indosat Ooredeo Hutchisun, Steve Saerang, memastikan keamanan data pelanggan miliknya sesuai dengan standar yang berlaku.
"IOH memiliki penyimpanan data pelanggan sendiri dan kami juga memastikan keamanan data pelanggan dengan mengikuti standar ISO 27001,"ujar Steve.
Terkait dugaan kebocoran data registrasi SIM card prabayar ini, Telkomsel membantah kalau itu berasal yang dikelolanya. Hal ini telah dipastikan sesuai pemeriksaan awal dari internal Telkomsel.
"Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standard operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia," ungkap Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono.
Adapun Telkomsel menyatakan siap untuk melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan kebocoran data registrasi SIM card.
Begitu juga dengan XL Axiata, sebagai perusahaan publik tentu senantiasa mematuhi terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk aturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data. Itu adalah Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang menjamin kerahasiaan data.
"XL Axiata telah menerapkan standar ISO 27001, yakni sebuah standar internasional tentan Sistem Manajemen Keamanan Informasi,"kata Head if External Communication XL Axiata, Henry Wijayanto.