iPhone Anda Resmi atau BM? Cek Disini Terlebih Dahulu

- Rabu, 14 September 2022 | 06:41 WIB
Cara cek IMEI iPhone.
Cara cek IMEI iPhone.

Sewaktu.com - iPhone yang dibanderol murah banyak ditemukan di toko online. Namun disarankan cek IMEI iPhone terlebih dulu untuk memastikan apakah barang tersebut resmi atau black market (BM).

Nomor IMEI didaftarkan ke Kemenperin ketika HP hendak dijual di Indonesia. Pemerintah selanjutnya mencocokkan nomor IMEI dengan nomor identitas dalam SIM card atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) dari data operator seluler

Jika tak terdaftar, iPhone bakal terblokir dari sinyal operator seluler di Tanah Air. Sebab itu, ada baiknya melakukan cek IMEI dengan cara di bawah ini.

Cara Cek IMEI iPhone: 

  • Buka Setting
  • Pilih General
  • Tekan opsi About
    Scroll ke bawah sampai kamu menemukan kolom "IMEI" beserta 15 hingga 17 digit nomor di sampingnya. Kamu bisa menyalin IMEI iPhone dengan cara menekannya selama 3 detik hingga muncul tulisan "Copy"

Cara selanjutnya adalah dengan membuka SIM tray di masing-masing device iPhone kamu. Sebelum membuka SIM tray, kamu harus menyiapkan sim ejector agar SIM tray bisa terbuka.

Nantinya, di sisi kiri SIM tray akan muncul tulisan "IMEI" beserta 15 hingga 17 digit nomor IMEI. Perlu diketahui, ada beberapa device iPhone yang dapat mengecek IMEI dari SIM tray, yakni:

iPhone 13
iPhone 13 mini
iPhone 13 Pro
iPhone 13 Pro Max
iPhone 12
iPhone 12 mini
iPhone 12 Pro
iPhone 12 Pro Max
iPhone SE (3rd generation)
iPhone SE (2nd generation)
iPhone 11
iPhone 11 Pro
iPhone 11 Pro Max
iPhone XS
iPhone XS Max
iPhone XR
iPhone X
iPhone 8
iPhone 8 Plus
iPhone 7
iPhone 7 Plus
iPhone 6s
iPhone 6s Plus

Cek IMEI di belakang iPhone

Kamu juga bisa mengecek nomor IMEI di iPhone yang terletak di bagian belakang. Tapi, cara ini hanya bisa dilakukan pada sejumlah device iPhone keluaran lama seperti:

iPhone 6
iPhone 6 Plus
iPhone SE (1st generation)
iPhone 5s
iPhone 5c
iPhone 5

Bagaimana? Sudahkah kalian mencobanya. Selamat mencoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Terkini

X