Deretan Kontroversi Nikita Mirzani vs Heni Sagara Soal Isu Mafia Skincare

- Senin, 11 November 2024 | 12:49 WIB
Nikita Mirzani (Instagram)
Nikita Mirzani (Instagram)

Sebelumnya, dokter kecantikan Dr. Oki dan Dr. Richard sempat membahas isu serupa melalui podcast di kanal YouTube mereka.

Mereka menyinggung oknum-oknum yang memproduksi skincare ilegal dengan label biru, yang diduga melibatkan Heni.

Dalam sebuah konferensi pers, kedua dokter ini bahkan sempat hadir untuk menantang Heni secara langsung, meski tidak diperkenankan bertemu.

4. Penjualan Produk dengan Bahan Berbahaya

Nikita dan kedua dokter tersebut menyinggung dugaan bahwa produk-produk skincare buatan Heni mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon.

Meski demikian, Heni Sagara membantah keras tudingan ini, menyatakan bahwa semua produknya telah melalui pengujian BPOM dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

5. Persaingan Bisnis dan Dugaan Fitnah

Dalam konferensi persnya, Heni Sagara menuding tuduhan terhadapnya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan persaingan usaha tidak sehat.

"Ini bukan hanya fitnah, tetapi juga persaingan yang kejam dan tidak sehat," ujar Heni.

Ia menegaskan bahwa bisnisnya mengikuti standar dan regulasi BPOM dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

BPOM sempat melakukan inspeksi terhadap pabrik milik Heni Sagara, yaitu PT Ratansa Purnama Abadi dan PT Sagara Purnama. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak BPOM tidak menemukan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.

Beberapa produk memang sedang dalam perbaikan administratif, tetapi tidak ada produk yang menggunakan zat berbahaya seperti yang disebutkan. Heni menegaskan bahwa pabriknya masih beroperasi secara legal.

Kontroversi antara Nikita Mirzani dan Heni Sagara masih terus bergulir, dengan tudingan mafia skincare yang dihembuskan Nikita dan berbagai bantahan dari pihak Heni. Kasus ini telah memicu perhatian luas, tidak hanya di kalangan konsumen tetapi juga di dunia usaha dan regulator.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X