Doktif Hadiri Polda Metro Jaya, Lengkapi Laporan Kasus dengan Beberapa Pasal dan Siap Tegaskan Laporkan Akun Penyebar Hoaks

- Kamis, 20 Maret 2025 | 12:08 WIB
Doktif Hadiri Polda Metro Jaya, Lengkapi Laporan Kasus dengan Beberapa Pasal dan Siap Tegaskan Laporkan Akun Penyebar Hoaks
Doktif Hadiri Polda Metro Jaya, Lengkapi Laporan Kasus dengan Beberapa Pasal dan Siap Tegaskan Laporkan Akun Penyebar Hoaks

 

SEWAKTU.com -- Doktif, seorang figura publik, baru-baru ini hadir di Polda Metro Jaya untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait laporan yang telah dia buat sebelumnya.

Laporan tersebut berhubungan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 17 yang melibatkan Nyonya Suharti dan berbagai pasal yang sedang dalam proses penyelidikan.

Dalam kesempatan ini, Doktif menegaskan bahwa laporan yang dilaporkan melibatkan lebih dari satu pasal, termasuk Pasal 333 tentang pemaksaan kehendak.

"Ada beberapa pasal yang dilaporkan, bukan hanya satu, untuk melengkapi laporan sebelumnya," kata Doktif. Dia juga menyampaikan bahwa dia akan terus memantau perkembangan dari laporan yang telah dia buat.

Doktif, yang dikenal aktif di dunia medis dan kecantikan, juga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan hanya untuk membela diri, tetapi untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Yuni Jasmine: Terobsesi Jadi Barbie, Akhirnya Ditegur Saat Umrah Setelah Operasi Plastik Berlebihan

Beberapa akun yang terkait dengan penggiringan opini kepada dirinya disebut sebagai "Tim Gabut," yang diduga membayar sejumlah uang untuk menyebarkan berita hoaks.

Selain itu, Doktif juga mengungkapkan bahwa dirinya siap melaporkan akun-akun yang mencoba menyerang dirinya dengan informasi palsu. "Bukti-buktinya sudah ada, dan kami siap untuk melaporkan tindakan ini," ujarnya.

Doktif juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu soal rincian penanganan kasus Nikita Mirzani dan tidak ingin terlibat lebih lanjut dalam masalah tersebut.

Meski demikian, Doktif tetap kooperatif apabila pihak kepolisian memerlukan keterangannya terkait penyelidikan.

Terkait dengan kemungkinan dirinya diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam kasus tersebut, Doktif mengatakan bahwa ia siap mengikuti proses hukum yang berlaku, dan apabila tidak ada keterlibatan, dia berharap hal tersebut akan segera terungkap.

Proses penyelidikan terus berjalan, dan beberapa saksi yang akan dipanggil terkait kasus ini termasuk mereka yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan TNI, yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pihak dalam kasus ini.

Doktif juga menambahkan bahwa dia berharap untuk tidak ada penggiringan opini lebih lanjut, karena hal tersebut dapat merusak reputasi dan kredibilitasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rehan Fahlevi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X