Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah

- Rabu, 16 April 2025 | 14:48 WIB
Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah
Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah

SEWAKTU.com -- Peredaran uang palsu kembali mengguncang masyarakat, kali ini menyeret nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara.

Ia ditangkap polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu malam.

Awalnya, Sekar berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu tanpa menimbulkan kecurigaan.

Namun, pada transaksi kedua, petugas kasir mulai curiga karena tekstur dan warna uang terlihat berbeda. Setelah dicek dengan alat pendeteksi ultraviolet, terbukti uang tersebut palsu.

Sekar pun langsung diamankan di lokasi bersama beberapa lembar uang palsu. Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas ke tempat kos milik Sekar yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan.

Di sana, polisi menemukan total 2.235 lembar uang palsu, dengan nilai mencapai Rp223,5 juta.

Selain Sekar, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DA, yang disebut sebagai suami siri Sekar. Keduanya kini tengah diperiksa intensif.

Baca Juga: Lisa Mariana Terancam Bui, Ini 4 Pasal yang Bisa Menjeratnya

Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang teman. Namun, pihak kepolisian mencurigai Sekar terlibat sebagai distributor dalam jaringan pencetak uang palsu.

“Kami masih dalami apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau juga ikut mencetak. Bisa saja ia bagian dari sindikat besar,” ujar salah satu penyidik.

Sekar dijerat dengan pasal 26 dan 23 Undang-Undang RI tentang Mata Uang, serta pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Banyak yang menyayangkan tindakan Sekar sebagai figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

Kejahatan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan pedagang kecil yang lebih rentan tertipu karena masih mengandalkan transaksi tunai.

Seorang pedagang yang menjadi korban mengaku trauma. “Enggak sadar pas nerima, tahunya beda waktu dihitung akhir hari. Setelah dicek dan tanya-tanya, katanya palsu. Sejak itu jadi lebih waspada,” ujar korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rehan Fahlevi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X