SEWAKTU.com — Presenter kenamaan, Uya Kuya, angkat bicara mengenai beredarnya sejumlah video dirinya di media sosial yang dipelintir dan dikaitkan dengan isu politik terkini.
Melalui akun Instagram pribadinya, Uya mengunggah sebuah video klarifikasi yang ia sebut sebagai "video klarifikasi hoaks" pada Senin (25/8/2025).
Dalam penjelasannya, Uya menegaskan bahwa video-video yang kini ramai diperbincangkan, terutama yang dikaitkan dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR, bukanlah rekaman baru.
Baca Juga: Lagi-lagi Gagal Bercerai, Permohonan Talak Andre Taulany Ditolak Pengadilan
Ia menyebut, video-video viral tersebut merupakan arsip lama yang sengaja diunggah ulang dan diberi narasi yang menyesatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Video itu sebenarnya saya buat pada Januari 2025, saat ditanya soal artis terjun ke politik. Jadi bukan reaksi terhadap isu sekarang,” terang Uya.
Uya merasa geram karena potongan-potongan video itu diedit sedemikian rupa seolah-olah ia membuat pernyataan baru untuk memperkeruh suasana.
“Seolah-olah gue bikin klarifikasi baru, padahal itu video lama. Lihat aja, rambutnya beda, gaya gue beda,” tegasnya.
Video Joget dan Menari Ternyata Rekaman Lawas
Salah satu video yang paling banyak dibicarakan adalah video dirinya berjoget, yang diinterpretasikan publik sebagai bentuk sindiran atas kritik terhadap gaji DPR.
Uya membantah keras anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa rekaman itu berasal dari tahun 2021.
“Cek aja di TikTok gue, itu tahun 2021. Berat badan gue beda, kacamata beda. Jadi jelas bukan video baru,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Terungkap Isi Ponsel Mpok Alpa, Diam-Diam Rajin Bersedekah dan Berbagi Rezeki
Ditto Percussion Terapkan Hidup Disiplin Atlet untuk Putranya, Dia Sekala Bumi
Rumah Tangga Eva Celia dan Demas Narawangsa Diterpa Isu Retak, Saling Unfollow hingga Gugatan yang Dicabut
Denny Sumargo Sindir Dugaan Skandal Artis, Sebut Inisial A dan I, Publik Ramai Berspekulasi
Banting Setir Jadi Pedagang, Kalina Oktarani Kini Jualan Es Teler di Pinggir Jalan
Lisa Mariana Dipanggil KPK di Kasus Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Mustahil Jadi Tersangka