Makin Panas! Chikita Meidy Digugat Balik Suami di Tengah Proses Cerai, Tuntut Ganti Mahar hingga Ratusan Juta

- Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Chikita Meidy, Mantan Artis Cilik (ist)
Chikita Meidy, Mantan Artis Cilik (ist)

SEWAKTU.com - Proses perceraian mantan artis cilik Chikita Meidy dengan Indra Adhitya semakin memanas.

Tidak hanya menghadapi gugatan cerai yang ia ajukan sendiri, Chikita kini juga harus berhadapan dengan gugatan balik atau rekonvensi dari sang suami.

Perseteruan rumah tangga mantan penyanyi cilik ini pun menjadi sorotan publik karena diwarnai dengan berbagai masalah serius, mulai dari isu judi online, perselingkuhan, hingga tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam sidang terbaru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Indra mengajukan tuntutan kepada Chikita untuk mengganti mahar pernikahan mereka yang berupa logam mulia dan berlian dengan total sekitar 30 gram.

Baca Juga: Ini Dia 7 Artis Ganteng dan Cantik Keturunan Arab, Nomor 7 Bikin Terpesona!

Tidak hanya itu, ia juga meminta pengembalian uang muka rumah sebesar lebih dari Rp410 juta serta angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diklaim sudah dibayarnya hingga mencapai lebih dari Rp528 juta.

Jika ditotal, tuntutan Indra mencapai hampir Rp939 juta.

Langkah Indra ini mengejutkan publik karena sebelumnya sempat beredar kabar bahwa mahar pernikahan tersebut justru sudah diambil tanpa seizin Chikita.

Situasi ini membuat konflik mereka semakin rumit dan menyeret ke ranah yang lebih luas.

Baca Juga: Artis Indonesia yang Sukses Jualan Seblak, Ada Rafael Tan hingga Inara Rusli

Chikita Meidy dan Indra Adhitya menikah pada 2018 dan dikaruniai seorang anak.

Setelah pernikahan, Chikita sempat mengurangi aktivitas di dunia hiburan untuk fokus pada keluarga dan bisnis.

Namun, keharmonisan rumah tangga itu mulai terguncang ketika muncul tuduhan bahwa Indra terjerat judi online.

Tidak berhenti di situ, Indra juga diduga mengambil uang perusahaan milik Chikita dan dirinya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X