Kasus Erika Carlina, Polisi Temukan Unsur Pidana, DJ Panda Terancam Pasal Berlapis!

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:40 WIB
Polisi resmi naikkan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda ke tahap penyidikan, diduga langgar UU ITE dan Perlindungan Data Pribadi.
Polisi resmi naikkan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda ke tahap penyidikan, diduga langgar UU ITE dan Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan keterangan Erika, ancaman bermula dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.

Dalam grup itu, muncul opini negatif, tuduhan bohong, dan kebocoran informasi pribadi, termasuk kabar kehamilannya yang belum pernah ia umumkan.

"Aku heran kenapa banyak orang tahu aku hamil. Ternyata sumbernya dari grup itu,” tutur Erika usai pemeriksaan, 24 Juli 2025.

Erika mengaku menerima serangan pesan langsung (DM) berisi ujaran kebencian dan ancaman terhadap dirinya serta janin yang dikandung.

"Aku lapor karena ada ancaman yang membahayakan janin aku. Aku butuh perlindungan hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Dari Grup Fanbase ke Polda Metro Jaya, Kronologi Kasus Erika Carlina dan DJ Panda

Proses Pemeriksaan dan Bukti Digital

Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan DJ Panda pada Rabu, 15 Oktober 2025, dalam kapasitasnya sebagai terlapor.

Selain itu, penyidik tengah memeriksa jejak digital, isi percakapan grup, serta saksi dari pihak fanbase untuk memastikan sumber ancaman dan distribusi data pribadi.

Sumber internal di kepolisian menyebutkan bahwa tim siber Polda Metro Jaya juga dilibatkan dalam penyelidikan karena kasus ini terkait dengan platform digital tertutup (grup online).

Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi salah satu contoh penerapan awal UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di ranah publik figur.

Pakar hukum IT menilai, laporan Erika bisa menjadi preseden penting untuk kasus serupa di masa depan.

"Selama ini publik figur sering jadi korban kebocoran data dan perundungan digital. Jika penyidik konsisten, ini bisa jadi momentum penegakan UU PDP,” kata pakar hukum digital, Ahmad Ramli, saat dimintai komentar oleh redaksi Sewaktu.com.

Baca Juga: Drama Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X