Musisi Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Benarkan Penangkapan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:14 WIB
Onadio Leonardo saat menghadiri acara musik beberapa waktu lalu. Kini ia tengah diperiksa terkait dugaan kasus narkoba. Foto: Instagram/@onadioleonardo_official
Onadio Leonardo saat menghadiri acara musik beberapa waktu lalu. Kini ia tengah diperiksa terkait dugaan kasus narkoba. Foto: Instagram/@onadioleonardo_official

SEWAKTU.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).

"Benar (Onad ditangkap),” ujar Ahmad singkat saat dihubungi wartawan.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dari tangan mantan vokalis band Killing Me Inside itu.

"Belum (ada keterangan lebih lanjut),” tambahnya.

Baca Juga: Tragedi di Cikarang, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara atas Kematian Sandy Permana

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak keluarga, manajemen, maupun kuasa hukum Onadio Leonardo.

Publik kini menanti kejelasan mengenai status hukum sang musisi yang dikenal dengan gaya nyentrik dan karakternya yang humoris ini.

Onadio sendiri selama ini dikenal aktif di dunia hiburan, baik sebagai musisi, aktor, maupun pembawa acara.

Baca Juga: Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Drama Berdarah di Balik Perselisihan Dua Warga Cibarusah

Ia pernah menjadi vokalis band Killing Me Inside sebelum bersolo karier dan sering tampil di berbagai program televisi.

Kasus ini menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang terseret kasus serupa. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan informasi resmi setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru begitu pernyataan resmi dari kepolisian maupun pihak terkait diterbitkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X