entertainment

Polisi Kejar Oknum Pemasok Ganja ke Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis

Jumat, 18 Maret 2022 | 14:09 WIB
Polisi Kejar Oknum Pemasok Ganja ke Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis. (Instagram.com/@ohmyjons)

SEWAKTU.com - Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengejar oknum yang menjadi pemasok atau pengedar ganja ke vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.

Penyidik menemukan biji-biji ganja di bawah karpet mobil Fauzan saat ditangkap di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

"Dia kalau pengakuannya itu biji ganja didapatkan dari ada seseorang yang masih kita kejar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo kepada wartawan.

Selain mengejar pemberi ganja tersebut, Danang juga menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap resep dokter yang dimiliki Fauzan atas kepemilikan obat psikotropika.

Baca Juga: Siapa Pemilik Binomo Terungkap, Pelaku Berasal dari Kepulauan Karibia?

"Psikotropika ini memang ada resep dokternya dan kita cek lebih dalam apakah benar diresepkan dokter termasuk semua atau sebagian saja," ujar Danang.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Fauzan Lubis ditangkap usai mengisi acara bersama bandnya di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja turut diamankan.

Baca Juga: Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ditangkap Polisi, Akui Pakai Ganja Sejak 2010

Mulai dari biji ganja yang ada di karpet mobil, xanax, 1/2 butir dumolid, 1 butir calmlet alprazolam, satu butir pil kapsul lavol, serta resep terkait obat-obatan psikotropika.

Atas kejadian ini, Muhammad Fauzan Lubis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Tags

Terkini