SEWAKTU.com - Polisi mengungkapkan beberapa fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan gitaris band Geisha, Robby Satria bersama asistennya AJ.
Robby mengaku banyak pikiran hingga akhirnya menggunakan ganja.
"Jadi tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran tapi dia mengalihkannya salah satunya dengan menggunakan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dalam konferensi pers.
Budhi mengatakan ini bukan kali pertama tersangka Robby mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Pasalnya, Robby meminta bantuan dari sang asisten AJ untuk membeli ganja sebelum akhirnya dipakai di studio kerjanya.
"Sementara ini dia melakukan pemesanan barang dari AJ sebagai asisten, jadi diperintahkan untuk mempersiapkan barang termasuk pelinggingan. Jadi memang penggunaannya di sekitaran studio," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Robby dan asistennya AJ sebagai tersangka penyalahgunaan ganja.
Dari penangkapan Robby dan asistennya, sejumlah barang bukti berhasil disita mulai dari ganja dalam paket pertama seberat 8 gram hingga ganja yang sudah dihisap.
Terkait kasus ini, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 subsider 1 Pasal 107 dengan ancaman paling lama 20 tahun.
Sedangkan Robby, dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 23 Tahun 2009 paling singkat 4 tahun dan paling lama 13 tahun.***