Jalur Masuk IPB Terbaru, Selain SNBP dan SNBT 2024/2025, Simak Sekarang Juga!

- Selasa, 9 Januari 2024 | 13:46 WIB
Jalur Masuk IPB Terbaru, Selain SNBP dan SNBT 2024/2025, Simak Sekarang Juga!
Jalur Masuk IPB Terbaru, Selain SNBP dan SNBT 2024/2025, Simak Sekarang Juga!

Jalur seleksi SNBT ini terbuka bagi lulusan tiga tahun terakhir dari SMA, SMK, atau sederajat.

Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon peserta melalui laman resmi yang telah disediakan.

Calon mahasiswa yang berminat mengikuti seleksi melalui jalur SNBT perlu memperhatikan bahwa ada biaya pendaftaran yang harus dibayarkan untuk dapat mengikuti proses seleksi ini.

Baca Juga: CATAT! Ini Batasan Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan 2024, PKN STAN Berapa?

3. Jalur Beasiswa Utusan Daerah
IPB telah membuka jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikenal dengan Beasiswa Utusan Daerah (BUD).

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Beasiswa Utusan Daerah (BUD) merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa untuk program sarjana dan pascasarjana di IPB.

Yang dibiayai oleh berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, atau lembaga swasta.

Program ini memiliki tujuan untuk mendukung pembangunan daerah dengan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Calon mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti seleksi jalur ini dapat mendaftar melalui situs resmi IPB di admisi.ipb.ac.id dan bud.ipb.ac.id.

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan persyaratan dapat ditemukan di laman tersebut.

4. Jalur Seleksi Masuk IPB (SM-IPB)
Seleksi Masuk IPB (SM IPB) merupakan salah satu opsi penerimaan mahasiswa baru yang dibuka oleh IPB.

Dengan metode seleksi melalui ujian tes.

Jalur ini ditujukan untuk lulusan SMA/MA/SMK/sederajat dari tiga tahun terakhir yang juga memenuhi kriteria kesehatan jasmani dan rohani.

Informasi lebih lanjut mengenai cara mendaftar dan persyaratan dapat diakses melalui situs admisi.ipb.ac.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X