Daftar Bank yang Menerima Gadai SK PPPK, Catat Syarat serta Kenali Keuntungan dan Risikonya

- Kamis, 11 Januari 2024 | 15:31 WIB
Daftar Bank yang Menerima Gadai SK PPPK, Catat Syarat serta Kenali Keuntungan dan Risikonya.
Daftar Bank yang Menerima Gadai SK PPPK, Catat Syarat serta Kenali Keuntungan dan Risikonya.

1. Fotokopi dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga.

2. Pas foto suami/istri (bagi yang menikah).

3. Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir.

4. Slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI (atau bank lain yang dipilih).

5. Form permohonan pengajuan pinjaman.

Setelah semua syarat lengkap, berikut daftar bank yang menerima SK PPPK:

1. Bank BRI

BRI memberikan pinjaman kepada ASN PPPK melalui produk KTA BRIGUNA, merupakan kredit tanpa agunan dengan sumber pembayaran dari gaji.

Bisa digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan, dari konsumtif hingga produktif.

2. Bank Mandiri

Pinjaman yang disajikan melalui produk KPR Multiguna Mandiri, kredit dengan agunan properti dan sumber pembayaran dari gaji.

Dapat digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan lainnya.

3. Bank BTN

Melalui produk BTN Mikro Multiguna, kredit dengan agunan properti dan sumber pembayaran dari gaji. Bisa digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan lainnya.

Baca Juga: Ingin Masuk UPI Jalur SNBP 2024? Ini 6 Jurusan Kuliah dengan Nilai Rata-rata Rapor di Bawah 90

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X