Cek Lagi! Berikut Persyaratan dan Dokumen Penting Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat

- Kamis, 11 Januari 2024 | 15:34 WIB
Cek Lagi! Berikut Persyaratan dan Dokumen Penting Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat.
Cek Lagi! Berikut Persyaratan dan Dokumen Penting Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat.

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai Permenpan RB 27/2021 yang dilansir dari laman bkn.go.id, Rabu 10 Januari 2024, berikut rinciannya:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak ataspermintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: PKN STAN Buka Jalur Afirmasi Kewilayahan, Dijamin Bisa Lolos Tanpa Tes, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk!

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi pemerintah;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Dokumen Syarat CPNS 2024

Setelah persyaratan di atas telah terpenuhi, langkah selanjutnya pelamar bisa menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat daftar CPNS 2024. Berikut dokumennya:

1. Kartu keluarga

2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X