Terkait hal ini Haryomo Dwi Putranto, Plt. Kepala BKN, menegaskan akan pentingnya evaluasi hasil piloting verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN.
Proses tersebut adalah salah satu kunci dalam penyusunan Rencana Pembangunan Pembelajaran Undang-Undang ASN, yang menjadi landasan utama untuk menentukan nasib para honorer.
Tak hanya itu, tantangan yang harus diselesaikan yakni menyelesaikan 24 regulasi turunan dalam waktu enam bulan.
Dalam hal ini BKN diharapkan bisa turut berkontribusi dalam penyusunan turunan UU ASN sesuai dengan Pasal 66, yang menetapkan penataan honorer harus selesai maksimal Desember 2024.***
Artikel Terkait
Google Hapus 17 Fitur dari Google Assistant, Cek di Sini Daftarnya
Nawabpur Road: Jalan Paling Berbahaya di Dunia dengan 200 Kecelakaan Setiap Hari
Pernikahan Mewah Pangeran Mateen dan Anisha Rosnah: Kehadiran Pemimpin Dunia dan Gemerlapnya Parade
Caleg DPR RI Fathan Kamil Beri Kiat Sukses kepada Ratusan Pelajar di Acara Canvassing 2024 Cianjur
Caleg DPR RI Fathan Kamil Sebut di Hariah Setengah Abad PPP Pentingnya Izzahnya Ummat
Sinopsis Film Monster Hunter (2020), Aksi Menegangkan Melawan Berbagai Monster Besar untuk Kembali Pulang!
Tiga Mantan Narapidana yang Kembali Melakukan Tindak Kriminal Karena Uang di Sinopsis Film Dog Eat Dog!