SEWAKTU.com - Pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dibuka pada 14 Februari mendatang.
Jadwal pendaftaran beasiswa KIP Kuliah bersamaan dengan dibukanya jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sebagai informasi, beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA yang memiliki potensi akademik tetapi berkebatasan ekonomi.
Manfaat utama beasiswa KIP adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani Diprediksi Mundur Dari Kabinet Jokowi, Bisa-bisa Kenaikan Gaji PNS Makin Lambat Cair
Adapun besaran yang didapatkan oleh penerima beasiswa KIP Kuliah berdasarkan ke lima klaster wilayah. Kelimanya sebesar Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per-bulan.
Pembagian tersebut didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Berikut informasi persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendapat beasiswa KIP Kuliah 2024.
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.
3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Artikel Terkait
Wasekjen MUI: Gaspol Boikot Produk Terafiliasi Israel
Yamaha R15 2024: Terobosan Warna Baru dan Performa Tanpa Batas, Apakah Layak Ditunggu?
Samsung Galaxy A15 Series: Performa Unggul, Layar Super AMOLED 90Hz, dan Bonus Menarik!
Sinopsis Film Aquaman and The Lost Kingdom, Petualangan Sengit Raja Atlantis Melawan Musuh Terkuat
Kuota CPNS Fresh Graduate 2024 Capai 690.822, Cek Formasinya!
Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer yang Dihapus pada Desember 2024, Jokowi Beri Kado Spesial Khusus Tes CASN Tahun Ini
Sinopsis Film The Desperate Hour, Perjuangan Ibu Melawan Penembakan untuk Selamatkan Anak