Terbaru! Ini Daftar Jabatan PPPK Tahun 2024 yang Bisa Diisi Tenaga Honorer Lulusan SD hingga SMA

- Kamis, 18 Januari 2024 | 13:57 WIB
Terbaru! Ini Daftar Jabatan PPPK Tahun 2024 yang Bisa Diisi Tenaga Honorer Lulusan SD hingga SMA.
Terbaru! Ini Daftar Jabatan PPPK Tahun 2024 yang Bisa Diisi Tenaga Honorer Lulusan SD hingga SMA.

SEWAKTU.com - Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait tenaga honorer yang bisa mengisi jabatan PPPK tahun 2024.

Daftar jabatan PPPK itu nantinya boleh diisi tenaga honorer dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kesempatan tenaga honorer lulusan SD hingga SMA menjadi PPPK terbuka lebar setelah pemerintah bertemu dengan Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema penataan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 dengan pendidikan minimal SD.

Tenaga honorer yang berijazah minimal SD ini, akan diusulkan untuk formasi jabatan pelaksana.

Dengan adanya kabar ini, tenaga honorer memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK seperti lulusan SMA dan jenjang yang leb ih tinggi.

Baca Juga: Sri Mulyani Diprediksi Mundur Dari Kabinet Jokowi, Bisa-bisa Kenaikan Gaji PNS Makin Lambat Cair

Adapun kebijakan pengangkatan tenaga honorer minimal lulusan SD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pemerintah membagi tiga jenis Jabatan Pelaksana.

Ketiga jabatan tersebut diantaranya klerek, operator, dan teknisi.
Untuk diketahui kerek adalah pekerjaan pendukung pekerjaan administratif atau kantor.

Sementara tenaga honorer jabatan SMP dan SMA ditempatkan sebagai operator dan teknisi.
Berikut daftar jabatan PPPK yang bisa diisi oleh tenaga honorer lulusan SD hingga SMA.

1. Jabatan PPPK yang bisa diisi tenaga honorer lulusan SD di Kementerian Agama

- Pengelola Umum Operasional

2. Jabatan PPPK yang bisa diisi tenaga honorer lulusan SD di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X