SPTJM Serta Verifikasi dan Validasi Data Jadi Syarat Mutlak Pengangkatan Tenaga Honorer 2024, Kategori Ini Masuk PPPK Full Time

- Jumat, 19 Januari 2024 | 14:20 WIB
SPTJM Serta Verifikasi dan Validasi Data Jadi Syarat Mutlak Pengangkatan Tenaga Honorer 2024, Kategori Ini Masuk PPPK Full Time.
SPTJM Serta Verifikasi dan Validasi Data Jadi Syarat Mutlak Pengangkatan Tenaga Honorer 2024, Kategori Ini Masuk PPPK Full Time.

SEWAKTU.com - Bagi semua tenaga honorer yang tengah menantikan pengangkatan menjadi PPPK 2024 harap pastikan terlebih dahulu sudah memiliki SPTJM dan sudah melalui verifikasi dan validasi data di BKN.

Verval data tenaga honorer ini adalah verifikasi dan validasi data yang dilakukan BKN bersama BPKP untuk melihat keaslian dan keakuratan data para calon ASN sebelum diangkat menjadi PPPK 2024.

Maka itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini sangatlah ketat dan penuh dengan kehati-hatian.

Pasalnya banyak laporan ke DPR RI bahwa saat ini marak honorer siluman atau bodong masuk ke dalam data BKN. Maka itu Komisi II DPR RI telah meminta MenPAN RB untuk melakukan seleksi dengan ketat dan waspada.

Baca Juga: Nilai Rapor Bagus Tak Menjamin Lolos SNBP 2024? Ternyata 4 Faktor Ini juga Menentukan Lolos Tidaknya

Apalagi jumlah dari siluman tersebut tak sedikit lho tembus hingga 1 juta lebih. Tak heran pihak DPR RI merasa khawatir hak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun direbut penyelundup.

Kemudian dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini akan dilakukan dengan sistem prioritas.

Sistem prioritas ini merupakan sejumlah kategori honorer yang dijadikan prioritas atau diutamakan dalam pengangkatan menjadi ASN ini.

Namun tetap saja semua tenaga honorer prioritas tersebut harus melalui cek SPTJM dan verval data di BKN terlebih dahulu sebelum diangkat menjadi PPPK 2024.

Kategori yang dimaksud sperti eks THK-II, guru, tenaga kesehatan dan masa kerja lebih dari 5 tahun.

Selain sistem prioritas, dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 juga memakai skema peringkat atau penilaian kinerja.

Lantas apakah kategori tenaga honorer prioritas tersebut akan diangkat langsung tanpa tes dan menjadi PPPK 2024 penuh waktu alias full time? Yuk simak ulasannya.

Sebelumnya, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM ini akan menjadi salah satu bukti resmi tentang status Tenaga Honorer tersebut.

Sementara verifikasi dan validasi data dari BKN, dipakai untuk mendapatkan data yang valid dan akuntabel terkait tenaga honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X