Alhamdulillah Dibayar Full! Segini Estimasi Kenaikan Gaji PPPK 2024 Golongan I-XVII pada Februari usai PP Resmi Diteken Jokowi

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 12:04 WIB
Alhamdulillah Dibayar Full! Segini Estimasi Kenaikan Gaji PPPK 2024 Golongan I-XVII pada Februari usai PP Resmi Diteken Jokowi.
Alhamdulillah Dibayar Full! Segini Estimasi Kenaikan Gaji PPPK 2024 Golongan I-XVII pada Februari usai PP Resmi Diteken Jokowi.

Golongan XVI: Rp3.964.500 sampai kisaran Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200 sampai kisaran Rp6.786.500

Baca Juga: Alasan Mengejutkan Sullyoon NMIXX Pilih Agensi JYP Dibanding SM dan YG Jadi Sorotan Netizen!

Perlu diketahui besaran kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan I–XVII sebesar 8 persen di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah.

Untuk mulai pembayaran kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan I – XVII sebesar 8 persen masih menunggu PP terbaru rampung dan diterbitkan.

Sama halnya dengan kenaikan gaji PNS, TNI dan POLRI hingga pensiunan juga belum bisa dibayarkan sekarang.

Rencananya pembayaran kenaikan gaji ASN bulan Januari ini akan dibayarkan secara rapel di Februari , ini pun jika PP selesai di akhir bulan Januari.

Demikian informasi terkait rincian estimasi kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan I–XVII sebesar 8 persen di Februari, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X