Golongan XVI: Rp3.964.500 sampai kisaran Rp6.511.100
Golongan XVII: Rp4.132.200 sampai kisaran Rp6.786.500
Baca Juga: Alasan Mengejutkan Sullyoon NMIXX Pilih Agensi JYP Dibanding SM dan YG Jadi Sorotan Netizen!
Perlu diketahui besaran kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan I–XVII sebesar 8 persen di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah.
Untuk mulai pembayaran kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan I – XVII sebesar 8 persen masih menunggu PP terbaru rampung dan diterbitkan.
Sama halnya dengan kenaikan gaji PNS, TNI dan POLRI hingga pensiunan juga belum bisa dibayarkan sekarang.
Rencananya pembayaran kenaikan gaji ASN bulan Januari ini akan dibayarkan secara rapel di Februari , ini pun jika PP selesai di akhir bulan Januari.
Demikian informasi terkait rincian estimasi kenaikan gaji PPPK 2024 semua golongan I–XVII sebesar 8 persen di Februari, semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Bikin Penasaran! Choi Hye Seon Singles Inferno 3 Dekat dengan Son Won Ik, Ada Hubungan Apa?
Heboh! Mark NCT Ramai Dibicarakan Netizen Karena Tatapannya pada Nagita Slavina
ITZY Menarik Perhatian Netizen, Tatap Hyein Newjeans saat Jadi MC di Music Bank dengan Cara Ini
Wow! Jennie BLACKPINK Terlihat Bahagia Bersama Yugyeom GOT7 saat Nonton Konser WOODZ!
Hebat! GIDLE Terpilih dalam Dua Kategori pada iHeartRadio Music Awards 2024!
Alasan Mengejutkan Sullyoon NMIXX Pilih Agensi JYP Dibanding SM dan YG Jadi Sorotan Netizen!
V BTS dan IU Pegangan Tangan di Teaser MV Love Wins All, Begini Tanggapan Netizen