Seleksi CPNS 2024, Berikut Batas Usia Minimal dan Maksimal Calon Pelamar

- Minggu, 21 Januari 2024 | 14:43 WIB
Seleksi CPNS 2024, Berikut Batas Usia Minimal dan Maksimal Calon Pelamar.
Seleksi CPNS 2024, Berikut Batas Usia Minimal dan Maksimal Calon Pelamar.

- Periode I: Maret 2024
- Periode II: Juni 2024
- Periode III: Agustus 2024

Formasi CPNS 2024

Agar sewaktunian bersiap-siap dalam pembukaan seleksi CPNS 2024 di bulan Maret nanti, kamu harus mengetahui jumlah formasi yang dibuka pada setiap formasi CASN.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024, Cari Tahu Jadwal, Syarat hingga Dana Program di Sini

Seperti melansir dari situs remsi Kementerian PANRB, bahwa untuk seleksi CPNS 2024 ini dibuka untuk formasi CPNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta formasi.

Yang mana, 2,3 juta formasi tersebut dibagi kedalam:

1. Institusi pusat membuka sebanyak 429.183 formasi CPNS dan PPPK

- 207.247 formasi CPNS
- 221.936 formasi PPPK

2. Instansi daerah membuka sebanyak 1.867.333 formasi

- 483.575 formasi CPNS
- 1.383.758 formasi PPPK
- 6.027 formasi sekolah kedinasan

Khusus untuk seleksi PPPK 2024 sendiri ini dibuka dengan mencakup pembukaan formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk pembagian atau alokasi formasi PPPK 2024 sebagai berikut:

- Guru: 419.146
- Tenaga kesehatan: 417.196
- Tenaga teknis: 547.416

Spesialnya pembukaan seleksi CPNS 2024 ini, dibuka juga untuk calon pelamar lulusan baru atau Fresh Graduate sebanyak 690.822 formasi.

Yang mana, untuk formasi Fresh Graduate ini dibagi kedalam beberapa sektor seperti dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, talenta digital, dan sektor lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X