Bagi instansi pemerintah yang belum punya kemampuan keuangan, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Proses ini akan dilakukan secara bertahap hingga mereka menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan instansi pemerintah.
Prinsipnya adalah memastikan tidak ada pengurangan penghasilan, PHK massal, dan penambahan beban anggaran.
Anas menyampaikan, agar instansi pusat dan daerah optimalkan alokasi formasi CPNS 2024 dan PPPK melalui aplikasi e-formasi, menurutnya hal ini merupakan kunci untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal melalui peran sumber daya manusia yang profesional.***
Artikel Terkait
Sarapan Gaya Hotel Berbintang, 3 Resep Makanan Praktis untuk Pagi yang Lezat dan Efisien
Kemendikbudristek Sebut 3 Manfaat PMM pada Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Soto Kuning Bogor, Resep Autentik untuk Menghangatkan Tubuh di Musim Hujan
Kisah Seru di SCTV dalam Takdir Cinta Yang Kupilih 21 Januari 2024: Rahasia Terbongkar, Kembalinya Astrid, Yuk Intip Sinopsisnya di Sini!
Rencana Jebakan Baskara dalam Cinta Tanpa Karena 21 Januari 2024: Berhasilkah Menangkap Martin?
Ini Dia Mimpi Besar Prabowo Subianto untuk Masyarakat Indonesia Jika Terpilih Menjadi Presiden, Sungguh Mulia!
Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024, Cari Tahu Jadwal, Syarat hingga Dana Program di Sini